Archive for May, 2008

Batas Pendapatan Tidak Kena Pajak Akan Naik

Tiga fraksi sepakat mengusulkan PTKP Rp 60 juta per tahun. Untuk sekali ini mari kita dukung niat DPR yang akan menaikkan batas penghasilan yang tidak terkena pajak penghasilan (PPh).

Itulah pandangan sebagian besar fraksi yang sudah mengemuka dalam rapat-rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPh yang kini berlangsung.

Batas penghasilan ini, di dunia perpajakan dikenal dengan istilah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Saat ini, penghasilan yang terkena PPh adalah Rp 13,2 juta per tahun atau Rp 1,1 juta per bulan. Penghasilan di bawah itu, sudah tentu bebas dari pungutan pajak.

Diskon Pajak Penghasilan Tersandung SK Kepala BKPM

Sejak Desember 2007 hingga sekarang, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ternyata belum mengajukan satu perusahaan pun untuk mendapatkan diskon pajak penghasilan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Alasannya, belum ada perusahaan yang memenuhi persyaratan sesuai kriteria BKPM. BKPM saat ini mematok syarat bahwa investor yang berhak mendapatkan korting pajak penghasilan adalah perusahaan yang sudah merealisasikan investasi minimal 75%. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BKPM Nomor 87/SK/2007 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan. Aturan itu terbit pada 7 November 2007.

Essential Documents

Doing Business
in Indonesia.

UHY International

Doing Business Guide

News Archives