|
Pemeriksa Pajak Bidik 15 Sektor Bisnis |
|
|
Ditulis oleh VIVANEWS.COM Friday, 09 July 2010
VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak tahun ini memfokuskan pemeriksaan pada 15 sektor bisnis para wajib pajak. Sektor-sektor ini diperiksa karena menurut pengamatan kantor pajak ada perbedaan hitungan dari proyeksi penerimaan yang harusnya diperiksa. "Kami terus mendalami 15 sektor karena menurut catatan mengalami peningkatan omzet, tapi penerimaan pajak tidak naik paralel," kata Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Otto Endi Panjaitan di Kantor Pajak, Jumat 9 Juli 2010. "Jadi kita mau lihat ini, kami mau cari potensi yang bisa digali." Lima belas sektor yang diperiksa itu adalah: 1. Sektor pertambangan dan jasa pertambangan dan gas bumi 2. Sektor industri semen, kapur dan gips serta barang-barang dari semen dan kapur 3. Sektor industri logam dasar 4. Sektor konstruksi 5. Sektor penjualan, pemeliharaan, dan reparasi mobil dan sepeda motor, penjualan eceran bahan bakar kendaraan 6. Sektor perdagangan besar dalam negeri, kecuali perdagangan mobil dan sepeda motor selain ekspor dan impor 7. Sektor perdagangan eceran kecuali mobil dan sepeda motor, reparasi barang-barang keperluan pribadi dan rumah tangga 8. Sektor perdagangan ekspor kecuali perdagangan mobil dan sepeda motor 9. Sektor perdagangan impor kecuali perdagangan mobil dan sepeda motor 10. Sektor hotel berbintang 11. Sektor restoran/rumah makan, bar dan jasa boga 12. Sektor telekomunikasi 13. Sektor perantara keuangan kecuali asuransi dan dana pensiun 14. Sektor real estat 15. Sektor jasa periklanan
Otto mengatakan, 15 sektor pajak itu bukan disebut sebagai sektor yang kurang bayar pajak. Tapi kantor pajak hanya menyebut paralel. "Kami pakai kata paralel, karena tidak boleh suudzon," katanya. "Kami tahu itu karena kami pakai statistik."
Heri Susanto, Agus Dwi Darmawan
Sumber : VIVAnews Tanggal: 09 Juli 2010 |