• UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
 
Jabatan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Diperpanjang Print E-mail

Ditulis oleh Investor Daily Indonesia


Friday, 21 November 2008

JAKARTA, Investor Daily:Batas usia pensiun Dirjen Pajak Departemen Keuangan (Depkeu) Darmin Nasution dan Dirjen Bea Cukai Depkeu Anwar Suprijadi diperpanjang masing-masing satu tahun. Keputusan tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 127/M tahun 2008.

“Perpanjangan batas usia pensiun dua pejabat itu, berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi. Mereka memiliki kinerja, moral, dan integritas yang baik, serta sehat jasmani dan rohani,"kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan (Depkeu) Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Investor Daily, di Jakarta, Kamis (20/11).

Menurut Samsuar, keputusan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 65/2008 tentang Perubahan Kedua Atas PP 32/1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut, batas usia pensiun sampai 65 tahun bagi PNS yang memangku jabatan tertentu, seperti peneliti madya dan utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian.

Sementara itu perpanjangan batas usia pensiun sampai 62 tahun berlaku bagi PNS yang menjabat eselon I tertentu. Perpanjangan batas usia pensiun ditetapkan melalui keppres atas usul pimpinan instansi/lembaga setelah mendapat pertimbangan dari tim akhir pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural eselon I. (teh)

Sumber : Investor Daily Indonesia
Tanggal: 21 November 2008

 
 
 
News
News Archives
Essential Documents
   - Doing Business in
     Indonesia

   - UHY Global Transfer
     Pricing Guide

UHY International
   - Bussiness Issue 24
   - Bussiness Issue 23
   - Bussiness Issue 21
   - Bussiness Issue 20
   - Bussiness Issue 19
   - Bussiness Issue 18
   - Bussiness Issue 17
Networks
 
Home arrow News Archives arrow Jabatan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Diperpanjang

DisclaimerContact Us