• UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
 
Pejabat kaya masuk KPP khusus Print E-mail

Ditulis oleh Bisnis Indonesia   


Tuesday, 02 December 2008

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak akan memasukkan pejabat negara yang memiliki harta berlimpah sebagai objek wajib pajak (WP) dalam kantor pelayanan pajak (KPP) khusus orang kaya.

 
Dirjen Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengatakan tidak semua pejabat negara akan dimasukkan KPP khusus orang kaya karena pemerintah hanya mensyaratkan bagi pejabat negara kaya.
 
"Segmentasi dari WP kita adalah besar, menengah, dan kecil. Tidak peduli pejabat atau bukan," tegasnya akhir pekan lalu.
 
Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) sebelumnya minta Ditjen Pajak menelisik kewajaran pelaporan surat pemberitahuan dan pembayaran pajak pejabat negara. Bahkan APPI juga mengusulkan KPP khusus untuk pejabat negara.Berdasarkan data Ditjen Pajak, ada sekitar 1.200 WP besar orang pribadi yang akan menjadi target KPP khusus orang kaya.
 
Sumber : Bisnis Indonesia 
Tanggal: 02 Desember 2008
 
 
 
News
News Archives
Essential Documents
   - Doing Business in
     Indonesia

   - UHY Global Transfer
     Pricing Guide

UHY International
   - Bussiness Issue 24
   - Bussiness Issue 23
   - Bussiness Issue 21
   - Bussiness Issue 20
   - Bussiness Issue 19
   - Bussiness Issue 18
   - Bussiness Issue 17
Networks
 
Home arrow News Archives arrow Pejabat kaya masuk KPP khusus

DisclaimerContact Us