• UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
  • UHY - Hananta
 
SBY Terbitkan Tiga Instruksi bagi Pajak dan Bea Cukai Print E-mail
Ditulis oleh Kontan Online    
Wednesday, 21 July 2010

JAKARTA. Berbagai kasus yang terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berang. Dia mengeluarkan tiga instruksi khusus agar tak lagi terjadi penyimpangan dan kejahatan.

Tiga instruksi Presiden ini menjadi bagian dari kontrak kinerja dan pakta intergritas kedua lembaga itu. Tiga instruksi itu yakni; Pertama, hentikan segala bentuk kejahatan dan penyimpangan sekarang juga. "Tidak perlu menunggu sampai reformasi selesai, sekarang juga," ujar Presiden dalam pengarahan kepada jajaran Ditjen Pajak serta Bea Cukai di Istana Negara, Rabu (21/7).

Kedua, teruskan reformasi birokrasi agar kinerja terus meningkat terutama, bagi pelayanan publik yang cepat dan murah "Yang sudah baik dijaga dan bahkan tingkatkan lagi," kata SBY.

Ketiga, kepada Menteri Keuangan, Presiden mendukung, membantu dan memfasilitasi penuh semua upaya meningkatkan kinerja Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai menjalankan reformasi birokrasi.

Presiden meminta Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai menjalankan tiga instruksi itu dengan baik. Untuk mengawasi tiga instruksi itu, SBY melibatkan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). "Saya akan memantau dari dekat dan Kepala UKP4 membantu saya melakukan pemantauan terhadap tiga intruksi ini," kata SBY.


Hans Henricus

Sumber : Kontan Online
Tanggal : 21 Juli 2010
 
 
 
News
News Archives
Essential Documents
   - Doing Business in
     Indonesia

   - UHY Global Transfer
     Pricing Guide

UHY International
   - Bussiness Issue 24
   - Bussiness Issue 23
   - Bussiness Issue 21
   - Bussiness Issue 20
   - Bussiness Issue 19
   - Bussiness Issue 18
   - Bussiness Issue 17
Networks
 
Home arrow News Archives arrow SBY Terbitkan Tiga Instruksi bagi Pajak dan Bea Cukai

DisclaimerContact Us