DPR Rancang Aturan Pengampunan Pajak, Ditjen Pajak Cemberut
Ditulis oleh Kontan OnlineThursday, 27 November 2008
JAKARTA. Ada kabar baik bagi orang atau pengusaha yang suka mengemplang pajak. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok rumusan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Adanya rencana ini diungkapkan Rama Pratama, anggota DPR dari Komisi XI yang membidangi soal anggaran. Rama mengatakan, sejumlah anggota parlemen dari berbagai fraksi di DPR tengah menggarap rumusan RUU Pengampunan Pajak ini. "Rumusan (RUU) itu kami buat sambil menerima dan melihat kondisi yang ada," ungkap Rama, Rabu (26/11).
Menurut Rama, kebijakan pengampunan pajak ini sangat mungkin diberlakukan dengan adanya aturan perpajakan yang berlaku sekarang. Alasannya, UU Perpajakan itu sudah menerapkan sanksi lebih tegas kepada wajib pajak (WP) maupun petugas pajak daripada undang-undang sebelumnya.