VIVAnews – Tak mau bermasalah lebih banyak pajak, tahun ini Direktorat Jenderal Pajak mengumpulkan banyak wajib pajak di Hotel Borobudur, Jakarta.
Mereka para undangan adalah para pihak yang berasal dari Mahkamah Agung, Pengadilan Pajak, Law Firm, Kadin, Konsultan Pajak dan berbagai kalangan asosiasi.
Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo membuka awal sambutan dengan paparan umum tentang reformasi birokrasi yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak. Tjiptardjo berharap dengan duduk bersama seperti ini melalui seminar, maka antar kalangan bisa lebih memahami hak dan kewajiban serta peranan masing-masing dalam mencari keadilan dan kepastian hukum.
"Satu sisi masyarakat harus menikmati keadilan, satu sisi lainnya negara tidak dirugikan," ujar Tjiptardjo dalam sambutan seminar, Rabu 27 Januari 2010.
JAKARTA: Pemerintah menilai sengketa perpajakan tetap sulit dihindari kendati berbagai upaya perbaikan prosedur dan reformasi kelembagaan dilakukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sengketa pajak selama ini terjadi bukan karena makin rumitnya sistem perpajakan, tetapi karena perundang-undangan atau peraturan pelaksananya yang tidak dipatuhi.
"Sengketa pajak tidak bisa dihindari meskipun seberapa banyak yang kita lakukan. Untuk itu dibutuhkan peran instansi dan lembaga lain yang punya semangat yang sama dalam menjalankan konstitusi secara konsisten," ujar dia dalam seminar bertema Prosedur Upaya Hukum Tentang Sengketa Perpajakan, kemarin.
VIVAnews – Anggota dewan menyoroti, Peranan Direktorat Jenderal Pajak saat ini terlalu arogan dengan Undang-Undang Perpajakan sekarang. Untuk itu diusulkan perlunya revisi UU Pajak terhadap peran dan kewenangan Kantor Pajak.