Archive for June, 2008

Pajak Reksa Dana Batal

Rencana pengenaan pajak final terhadap produk reksa dana batal. Menurut Dirjen Pajak Darmin Nasution, pemerintah mencabut usulan pajak final reksa dana karena banyak ditentang oleh masyarakat investor. "Jadi, saat pembahasan amendemen UU Pajak Penghasilan (PPh), usulan itu dicabut, sehingga yang berlaku hanya pajak normal," tegas Darmin usai RUPS tahunan dan luar biasa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (5/6).

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan kepada Pani-tia Kerja (Panja) RUU Pajak Penghasilan DPR untuk memberlakukan pajak final terhadap produk reksa dana sebesar 0,05%. Artinya, pemerintah akan memungut pajak sebesar itu apabila investor mencairkan dananya dari suatu produk reksa dana.

Essential Documents

Doing Business
in Indonesia.

UHY International

Doing Business Guide

News Archives