• Home
  • News
  • Aparat Pajak Buru 1.200 WP Pengusaha Kaya di Jakarta

Aparat Pajak Buru 1.200 WP Pengusaha Kaya di Jakarta

Ditulis oleh Kontan Online   
Thursday, 12 March 2009

JAKARTA. Apakah anda termasuk orang kaya di negeri ini? Apakah kekayaan anda lebih dari Rp 100 milliar?
 
Jika ya, maka sebaiknya mulai sekarang anda menyiapkan diri untuk berhadapan dengan aparat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus yang rencananya akan mulai beroperasi pada April 2009 mendatang. Ditjen Pajak mencatat ada sekitar 1.200 wajib pajak (WP) di Jakarta yang masuk kategori kaya sehingga akan dilayani khusus di KPP yang akan didirikan di wilayah Gambir, Jakarta.
 
Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mengejar dan menagih kekurangan pajak dari 1.200 orang kaya tersebut. “Sebagian dari 1.200 wajib pajak itu belum benar bayar pajaknya,” kata Darmin di Jakarta, Rabu (11/3).
 
Penghitungan kewajiban pajak akan dilakukan oleh Ditjen Pajak dan tidak hanya dihitung dari sisi penghasilan saja, namun juga dikombinasikan dengan harta kekayaan wajib pajak termasuk pemberitaan di media massa.
 
Menurut Darmin, 1.200 orang WP dengan kekayaan lebih dari Rp 100 milliar itu sebagian besar berprofesi sebagai pengusaha. Ditjen Pajak memang akan lebih mengutamakan untuk mengejar pajak pengusaha dibanding profesi yang lain. Pengusaha dipilih karena mereka dianggap lebih memiliki kewajiban pajak jangka panjang di banding profesi lain seperti pengacara dan akuntan.
 
“Jika bergantung pada profesi maka pajak yang ditarik tidak akan berkelanjutan karena akan pensiun. Kita ingin memperkuat basis pajak orang pribadi," kata Darmin.
 
Selain menyiapkan kantor khusus di Gambir, Ditjen Pajak juga menyiapkan aparat khusus untuk menangani pajak milyader ini yang berdomisili di Jakarta ini.
 

Uji Agung Santosa
 
Sumber : Kontan Online
Tanggal : 12 Maret 2009

News Archives