• Home
  • News
  • Ditjen Pajak Bidik 1,5 Juta Pembayaran PBB via Elektronik

Ditjen Pajak Bidik 1,5 Juta Pembayaran PBB via Elektronik

Jakarta – Untuk mempermudah Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara elektronik, ditjen pajak telah menggandeng 9 perbankan nasional. Target tahun ini ada 1,5 juta pembayaran PBB secara elektronik.

"Tahun 2005 transaksi pembayaran pajak secara elektronik baru mencapai 841 ribu transaksi, sementara sampai semester I-2008 ini sudah mencapai 737 ribu transaksi, dan ditargetkan dengan berbagai kerjasama dengan perbankan, sampai akhir tahun akan lampaui 1,5 juta transaksi pembayaran pajak secara elektronik," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution.

Hal itu diungkapkan Darmin dalam acara penandatanganan kerjasama dengan BNI untuk pembayaran PBB secara elektronik di Gedung Dhanapala, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (15/7/2008).

Hingga kini dikatakan Darmin, Ditjen Pajak telah melaksanakan kerjasama dengan 9 bank sebagai tempat pembayaran PBB (TP-PBB) elektronik yakni BCA, Bank Mandiri, Bank Internasional Indonesia, Bank Nusantara Parahyangan, Bank Bukopin, Bank Bumiputera, BNI, Bank Jatim, Bank Bali dan Bank DKI.

"Fasilitas TP-PBB elektronik meliputi ATM, Teller, SMS Banking, Internet Banking dan fasilitas perbankan elektronik lainnya yang disediakan bank. Dengan semakin mudahnya membayar PBB, diharapkan wajib pajak dapat membayar PBB dengan nyaman, sehingga diharapkan seluruh wajib pajak melunasi kewajiban PBB-nya," katanya.

Darmin menjelaskan, sampai saat ini jumlah objek pajak untuk PBB ini adalah sebesar 90 juta objek, sementara jumlah wajib pajaknya adalah 55 juta wajib pajak. "Target penerimaan pajak yang berasal dari PBB untuk tahun ini adalah Rp 24 triliun," ujarnya. ( dnl / ir )

Wahyu Daniel

Sumber : detikFinance

Trackback from your site.

Leave a comment

You must be logged in to post a comment.

Essential Documents

Doing Business
in Indonesia.

UHY International

Doing Business Guide

News Archives