Pejabat kaya masuk KPP khusus

Ditulis oleh Bisnis Indonesia   


Tuesday, 02 December 2008

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak akan memasukkan pejabat negara yang memiliki harta berlimpah sebagai objek wajib pajak (WP) dalam kantor pelayanan pajak (KPP) khusus orang kaya.

 
Dirjen Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengatakan tidak semua pejabat negara akan dimasukkan KPP khusus orang kaya karena pemerintah hanya mensyaratkan bagi pejabat negara kaya.
 

Jabatan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Diperpanjang

Ditulis oleh Investor Daily Indonesia


Friday, 21 November 2008

JAKARTA, Investor Daily:Batas usia pensiun Dirjen Pajak Departemen Keuangan (Depkeu) Darmin Nasution dan Dirjen Bea Cukai Depkeu Anwar Suprijadi diperpanjang masing-masing satu tahun. Keputusan tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 127/M tahun 2008.

“Perpanjangan batas usia pensiun dua pejabat itu, berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi. Mereka memiliki kinerja, moral, dan integritas yang baik, serta sehat jasmani dan rohani,"kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan (Depkeu) Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Investor Daily, di Jakarta, Kamis (20/11).

DPR Rancang Aturan Pengampunan Pajak, Ditjen Pajak Cemberut

Ditulis oleh Kontan Online


Thursday, 27 November 2008

JAKARTA. Ada kabar baik bagi orang atau pengusaha yang suka mengemplang pajak. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok rumusan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Adanya rencana ini diungkapkan Rama Pratama, anggota DPR dari Komisi XI yang membidangi soal anggaran. Rama mengatakan, sejumlah anggota parlemen dari berbagai fraksi di DPR tengah menggarap rumusan RUU Pengampunan Pajak ini. "Rumusan (RUU) itu kami buat sambil menerima dan melihat kondisi yang ada," ungkap Rama, Rabu (26/11).

Menurut Rama, kebijakan pengampunan pajak ini sangat mungkin diberlakukan dengan adanya aturan perpajakan yang berlaku sekarang. Alasannya, UU Perpajakan itu sudah menerapkan sanksi lebih tegas kepada wajib pajak (WP) maupun petugas pajak daripada undang-undang sebelumnya.

Ditjen pajak tidak akan perpanjang sunset policy

Ditulis oleh Bisnis.com


Saturday, 22 November 2008

JAKARTA,(Bisnis.com): Direktorat Jenderal Pajak tidak akan memperpanjang masa pemberlakuan program sunset policy yang akan berakhir pada 31 Desember kendati pengusaha minta diberikan keringanan mengangsur pembayaran pajak.
 
Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengatakan pengusaha diperbolehkan mengangsur pembayaran pajak pada saat memanfaatkan sunset policy tapi hanya sampai batas akhir masa pemberlakuan yakni 31 Desember 2008.
 
"Boleh tapi 31 Desember selesai karena program sunset policy akan berakhir akhir tahun ini," jawabnya saat ditemui di kantornya.
 

Ditjen Pajak Dalami Harta Wajib Pajak

Ditulis oleh Bisnis Indonesia   
Tuesday, 14 October 2008
JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak berencana meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) yang dilihat dari basis hartanya. WP akan diminta melaporkan penerimaan riil dari harta yang dimiliki.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Sumihar Petrus Tambunan mengatakan nanti WP akan ditanya soal berapa penghasilan yang diperoleh dari seluruh harta yang dimiliki bukan dari mana harta tersebut diperoleh.

Essential Documents

Doing Business
in Indonesia.

UHY International

Doing Business Guide

News Archives